Infak Khitanan Yatim Dhuafa
Infak Khitanan Yatim Dhuafa

Rp351.000 terkumpul dari 9 donatur

Rp

Minimal transaksi Rp10.000

KHITAN MASAL GRATIS UNTUK YATIM DAN DHUAFA

Khitan bermula dari ajaran Nabi Ibrahim, Dalam surah Al Baqarah: 124, Allah swt berfirman:

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Rabb-nya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia. Ibrahim berkata: (Dan saya mohon juga) dari keturunanku. Allah berfirman: JanjiKu (ini) tidak mengenai orang-orang yang lalim.

Khitan termasuk fitrah yang disebutkan dalam hadits shahih. Dari Abu Hurairah Radhiyallahuanhu, ia berkata :

Lima dari fitrah yaitu khitan, istihdad (mencukur bulu kemaluan), mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan mencukur kumis.

Tujuan khitan (sunat) secara syariah selain mengikuti sunnah Rasulullah dan Nabi Ibrahim, juga karena menghindari adanya najis pada anggota badan saat shalat. Karena, tidak sah shalat seseorang apabila ada najis yang melekat pada badannya. Dengan khitan, maka najis kencing yang melihat disekitar kulfa (kulub) akan jauh lebih mudah dihilangkan bersamaan dengan saat seseorang membasuh kemaluannya setelah buang air kecil.

Khitan merupakan kesucian, kebersihan dan hiasan bagi hambaNya yang hanif.

Namun ternyata biaya khitan tidaklah sedikit. Ada banyak anak yatim dan dhuafa yang memerlukan bantuan agar bisa melaksanakan ibadah khitan.

Rumah Zakat mengajak sahabat untuk berpartisipasi dalam program Infak Khitanan untuk anak yatim dan dhuafa, program ini merupakan layanan khitanan massal gratis bagi anak yatim dan dhuafa yang membutuhkan. Dalam implementasinya program ini mencangkup Pemeriksaan kesehatan, Pemberian obat Layanan khitan, dan Paket bingkisan anak.Mari berinfak bantu anak yatim dan dhuafa bisa berkhitan

Info Terbaru

Belum ada informasi terbaru untuk program ini.

Donatur

Program Terkait